KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc: Memastikan Kelancaran
Medan (Sumut), LPC
KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (16/11/2024).
Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada 2024.
Adapun peserta dari kegiatan ini anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi sumber daya manusia. Dan, panitia pemilihan kecamatan dari berbagai kabupaten/kota.
“Penguatan kelembagaan badan adhoc ini untuk memantapkan solidaritas dan koordinasi antara penyelenggara pemilihan. Lalu, memberikan pemahaman yang mendalam kepemiluan kepada jajaran hingga tingkat PPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, lewat kegiatan penguatan ini diharapkan PPK bisa melakukan manajemen badan Adhoc yang berada di bawahnya. Seperti, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pada intinya kegiatan ini mengingatkan tugas dalam pelaksanaan pemilu pada 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Dia mengungkapkan, suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari kesiapan penyelenggara di semua tingkatan.
Maka dari itu, Sumut dengan jumlah pemilih yang cukup besar harus dilakukan persiapan yang matang.
Sedangkan, Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah yang menjadi narasumber pada acara tersebut menyampaikan proses penanganan pengaduan di DKPP dimulai dengan verifikasi administrasi dan materi.
Bila pengaduan memenuhi syarat, lanjut dia, maka diberi Waktu tujuh hari kepada pelapor untuk melengkapi kekurangannya.
“Kalau dinyatakan lengkap, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan,” ujarnya.
Ia menuturkan, ada berbagai jenis pelanggaran etika yang sering terjadi. Seperti pelanggaran profesionalisme.
“Ada pengaduan tidak netral, melanggar prosedur hingga dugaan perilaku tidak patut. Contohnya, ada tindakan kekerasan atau dugaan perbuatan asusila oleh penyelenggara pemilu. Kami memproses kasus-kasus sesuai dengan bukti yang ada,” katanya.***Yanti
Kampung Pancasila di Teluk Belitung Jadi Wadah Memperkuat Kebersamaan Warga
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial (komsos) terus dilakukan .
Perkuat Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Libatkan Masyarakat dalam Patroli Terpadu di Kepulauan Meranti
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhut.
Melalui Pekarangan Bergizi, Polsek Dumai Barat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
Kota Dumai (Riau), LPCPengecekan Pekarangan Pangan Bergizi terus dilakuka.
Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengge.
Pekarangan Pangan Bergizi Berkontribusi Perkuat Ketahanan Pangan di Dumai Barat
Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.



.jpg)




